Polsek Sapeken Belum Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan

Avatar of PortalMadura.Com
Polsek Sapeken Belum Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kepolisian Sektor (Polsek) , Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menerima laporan resmi dari pihak korban soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan inisial HN (40), warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken terhadap Ika (20) warga setempat.

“Kami hanya mendengar dari warga, tapi kami belum menerima laporan resmi dari korban,” ungkap Iptu Ali Rida, Kapolsek Sapeken, Jum'at (27/3/2015).

Menurutnya, karena tidak ada laporan resmi dari korban, pihaknya mengaku belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

“Meski tahu informasinya, tapi kami tidak bisa menindaklanjuti karena tidak ada laporan resmi,” terangnya.

Sebelumnya, Ika (20), warga Desa Paliat, Sapeken diduga diperkosa oleh HN (40), warga setempat.

Peristiwa tersebut berawal saat korban mengurus cerai ke rumah suaminya di Desa Jate Lanjheng, Pulau Kangean dengan diantar pelaku yang merupakan kepala dusun (Kadus) Paliat.

Sampai ditengah perjalan, tepatnya di Jete Lanjheng, korban di paksa untuk berhubungan intim layaknya suami-istri. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.