PortalMadura.Com, Sampang – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tidak berfungsi.
Kepala Dinas Perikanan Sampang, Wahyu Prihartono menjelaskan, PPI itu tanggung jawab provinsi sejak diserahkan pada tahun 2017.
Pihaknya, hanya memiliki kewenangan untuk mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di dalam PPI. “TPI belum bisa difungsikan karena operasional PPI belum berjalan,” katanya, Selasa (2/3/2021).
Keberadaan TPI sendiri, kata dia, pihaknya hanya berwenang mengambil jasa timbangan ikan. “Jadi, ikan apa saja yang datang kami timbang dan dikenakan retribusi daerah,” terangnya.
Sedangkan retribusi kapal dan sebagainya, menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
Ia menjelaskan, PPI Camplong akan dijadikan penyangga Mayangan Probolinggo karena ada kapal besar yang melaut seberat 100 gross tonnage (GT).
Namun kondisi PPI, kata dia, ada pendangkalan sehingga perlu ada pengerukan atau pelebaran sehingga kapal besar bisa masuk.
Rencana pengerukan pernah ditargetkan terealisasi tahun 2020. Akibat refocusing anggaran pada masa pandemi Covid-19 akhirnya tertunda.(*)