PPKM Darurat, Semua Pasar Hewan di Sumenep Ditutup

Avatar of PortalMadura.com
PPKM Darurat, Semua Pasar Hewan di Sumenep Ditutup

PortalMadura.Com, – Semua di Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, dinyatakan ditutup selama masa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Dan sebagai tanda pasar hewan ditutup, petugas memasang banner “Pasar Hewan Ditutup Sementara”

Tonton Juga : Jokowi umumkan PPKM Darurat Covid-19

https://youtu.be/AvzhNZVkXRA

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, penutupan pasar hewan bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah di tengah merebaknya kasus corona yang tidak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

“Penutupan pasar hewan itu tidak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama Covid-19 sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela, karena pasar hewan mengundang kerumunan,” katanya, Senin (12/7/2021).

Pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa.

Sebagai wujud penerapan dari PPKM Darurat, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus menggencarkan operasi untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Menurutnya, pasar hewan menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tonton Juga : Detik-detik penutupan pasar hewan Lenteng, Sumenep

https://youtu.be/I2mpVmNBgmw

Ia berharap agar para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi darurat Covid-19. Dan untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara daring melalui handphone.

“Kebijakan ini dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” ujarnya.

Kebijakan yang diterapkan ini, kata dia, agar diterima secara legowo, karena menurutnya tidak akan mungkin pemerintah ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian. Namun kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin pemerintah tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.