PortalMadura.Com, Sumenep – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan seluruh panitia pemungutan suara (PPS) telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing.
“Sesuai jadwal tahapan, sejak Rabu (12/4) ini memang DPS diumumkan oleh PPS dengan cara ditempelkan di lokasi atau tempat strategis di masing-masing desa/kelurahan,” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman di Sumenep.
Ia menjelaskan, DPS Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 884.224 orang, dengan rincian 418.142 laki-laki dan 466.082 perempuan.
Mereka tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 27 kecamatan se-Sumenep.
Syaifur meminta warga Sumenep untuk aktif memastikan namanya tercatat dalam DPS sekaligus memberikan informasi jika nama-nama yang tertera dalam DPS perlu direvisi.
“Ada masa tanggapan publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat terhadap DPS sejak Rabu (12/4) ini hingga 2 Mei 2024. Kami berharap partisipasi aktif seluruh warga Sumenep terhadap DPS,” katanya, menambahkan.
Selama masa tanggapan publik itu, warga bisa melaporkan ke PPS jika ada nama yang memenuhi syarat sebagai pemilih ternyata masih belum tercatat di DPS.
Begitu juga jika ada nama yang tak memenuhi syarat sebagai pemiih ternyata terdata di DPS, bisa segera langsung dilaporkan ke PPS. (*)