PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten, Sabtu (4/5/2019).
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sudah tuntas di hari kelima ini. Alhamdulillah lancar dan tidak ada kendala yang berarti,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan sejak hari Selasa (30/4/2019), untuk suara sah pada Pilpres dan Wapres 2019 di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini sebanyak 679.236 suara dan tidak sah sebanyak 42.579 suata. Dari suara sah tersebut, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 01 sebanyak 242.305 suara dan 02 sebanyak 436.931 suara.
“Untuk perolehan suara Capres dan Wapres bisa dilihat sendiri, silahkan. Kami belum mempersentasekan antara paslon 01 dan 02,” ucapnya.
Baca Juga: Amankan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat KPU Sumenep, 700 Personel Dikerahkan
Lebih lanjut ia menyampaikan, setelah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Sumenep akan melanjutkan penghitungan suara di tingkat Provinsi Jawa Timur. Sebab, sesuai jadwal, KPU Provinsi Jatim telah melakukan rekapitulasi mulai hari ini.
“Kami nanti akan langsung bawa berkas hasil penghitungan suara pemilu ini ke tingkat Provinsi Jatim guna dilakukan rekapitulasi di sana,” tegasnya.