PortalMadura.Com, Sumenep – Kasus dugaan ‘rudakpaksa’ kembali terjadi di wilayah hukum Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura.
Pelakunya, inisial AR, warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep yang sudah punya istri dan beranak 2. Korbannya, sebut saja Melati, siswi kelas VI di salah satu madrasah ibtidaiyah (MI).
Kasus dugaan tindak pidana ‘rudapaksa’ itu, kini dalam penanganan penyidik Polres Sumenep, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/192/VIII/2022/SPKT/ POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tanggal 6 Agustus 2022.
Dalam laporannya disebutkan, kejadian pelecehan seksual menimpa korban berawal pada Jumat (5/8/2022) sepulang dari pengajian sekitar pukul 21.45 WIB.
Kala itu, korban dijemput oleh orang tuanya dari pengajian dengan menggunakan motor. Namun, sebelum tiba di rumahnya, motor orang tua korban dititipkan pada rumah tetangga terdekat, karena rumah korban sedang direnovasi.
Sedangkan korban sendiri diturunkan dari sepeda motor di simpang tiga jalan dusun setempat. Saat ditinggal orang tuanya, terjadilah dugaan rudapaksa menimpa korban.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa korban diseret oleh pelaku ke semak-semak disertai ancaman akan dicekik bila menjerit atau melakukan perlawanan.
Orang tua korban belum menyadari jika putrinya mengalami dugaan kekerasan seksual. Kasus itu akhirnya terungkap saat orang tua korban berjalan kaki dan mendengar suara perempuan meronta-ronta dari semak-semak.
Orang tua korban berusaha mencari tahu sumber suara itu. “Sapa rea! [siapa ini],” sergah orang tua korban ditirukan Achmad Shadik (39) selaku paman korban pada wartawan.
Betapa kagetnya, setelah tahu bahwa sosok perempuan yang ada di semak-semak itu adalah putrinya sendiri yang sudah dalam posisi terlentang tak berdaya dan Celana Dalam (CD) serta kerudungnya lepas. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Barang bukti lain milik terduga AR yakni sepasang sandal yang tertinggal di lokasi. “Semua barang bukti itu sudah diserahkan pada penyidik,” kata Shadik.
Saat ini, kata Shadik, sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Kalau visum sudah dilakukan beberapa saat setelah kejadian,” terangnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan adanya laporan dugaan ‘rudapaksa’ yang menimpa siswi kelas VI salah satu madrasah ibtidaiyah. “Lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti.(*)