PortalMadura.Com, Jakarta – Prof. Gatot Soepriyanto resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Fraud Examination pada 4 September 2024 di BINUS University. Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema penting tentang kecurangan keuangan yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi AI. Menurut Prof. Gatot, meskipun teknologi AI memberikan banyak manfaat, ia juga membuka peluang baru untuk penipuan keuangan yang lebih kompleks dan sulit dideteksi.
Prof. Gatot mengusulkan teori baru, Fraud Tetrahedron, sebagai evolusi dari Segitiga Kecurangan, yang menambahkan unsur Etika dan Tata Kelola AI. Teori ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan mencegah kecurangan keuangan yang semakin rumit, dengan penekanan pada pentingnya etika dalam penggunaan teknologi.
Selain memberikan wawasan tentang bagaimana organisasi dapat mengatasi risiko AI, Prof. Gatot juga menekankan pentingnya peran pendidikan dalam menghadapi tantangan ini. Lembaga pendidikan diharapkan membekali generasi mendatang dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi kecurangan berbasis AI, termasuk melalui pengembangan kurikulum dan program interdisipliner.
Prof. Gatot menutup orasinya dengan mengingatkan bahwa meskipun AI membawa risiko, jika dihadapi dengan strategi dan tata kelola yang tepat, organisasi dan institusi pendidikan dapat menjaga integritas sistem keuangan dari ancaman kecurangan yang terus berkembang.