PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 26 Ribu sertifikat tanah Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum disalurkan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Tugas Dwi Padma mengatakan, puluhan ribu sertifikat tersebut seharusnya sudah dibagikan tahun lalu, namun pihaknya menemui beberapa kendala, mulai dari faktor penyuluhan, pengukuran, hingga pemberkasan.
“Rencananya bulan depan baru kita bagikan,” terangnya, Kamis (11/4/2019).
Pihaknya menyebutkan, kendala dari faktor pengukuran seperti telatnya pemasangan patok tanah di lapangan menyebabkan tertundanya program tersebut.
Sedangkan faktor pemberkasan, justru terkadang terkendala administrasi, seperti KTP pemilik dan KK. “Kalau pemberkasan jadi kendala utama karena terkadang si pemilik tanah tidak punya KTP dan KK,” tegasnya.
Pada tahun 2018, BPN Pamekasan mendapatkan jatah sertifikat tanah sebanyak 45 ribu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara sisanya akan diberikan bergantung pada kesiapan desa penerima.
“Kita sudah siap bahkan akhir Ramadan diperkirakan rampung. Cuma ya tergantung desa penerima,” tandasnya.