PortalMadura.Com, Pamekasan – Minat para peternak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur untuk ikut program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUSTSK) tergolong rendah.
Kasi Penganekaragaman dan Keamanan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pamekasan, Joyo Kacung mengungkapkan, program pemerintah pusat tersebut berfungsi melindungi peternak dari kerugian. Sebab, peternak yang mengikuti program itu akan mendapat ganti rugi.
Peserta akan mendapatkan ganti rugi berupa uang hingga Rp. 10 juta apabila ternaknya mati, baik mati akibat penyakit atau melahirkan. Kemudian, mendapatkan Rp. 7 juta bagi ternak yang hilang.
“Tetapi, peternak yang mau ikut program itu harus membayar premi Rp. 200 ribu setiap satu ekor setiap tahunnya. Tapi karena mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat cukup membayar Rp. 40 ribu,” katanya, Jum’at (21/8/2020).
Menurutnya, masyarakat yang ikut program itu cukup rendah. Pada tahun 2019 hanya tercatat ada 50 ekor sapi. Sebab, sasaran asuransitersebut hanya untuk sapi atau kerbau betina dengan usia minimal satu tahun. Untuk sapi jantan tidak mendapatkan subsidi, yakni tetap Rp. 200 ribu per ekor.
“Dalam empat tahun terakhir tidak sampai 10 ekor sapi yang mati, sementara untuk kasus sapi yang hilang tidak ada,” tandasnya.
Dikatakan, salah satu syarat mengikuti program tersebut adalah ternak yang masih produktif, dan sehat yang dibuktikan dengan keterangan sehat dari dinas terkait dan ditandatangani oleh dokter hewan.(*)