PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak bisa mencetak kartu tanda penduduk/ KTP elektronik Indonesia.
“Jaringan tidak konek ke pusat, sehingga 10 ribu blangko e-KTP belum bisa dicetak,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, AKH Zaini, Kamis (27/4/2017).
Akibatnya, pihaknya harus mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP pada warga yang membutuhkan. “Surat keterangan itu, fungsinya sama dengan KTP, namun ada masa
berlakunya sampai dengan 6 bulan,” katanya.
Hasil koordinasi dengan pihak Jawa Timur, pekan depan diperkirakan baru normal. “Insya-Allah pekan depan sudah normal kembali,” jelasnya.
Setiap hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, menargetkan 150 KTP elektronik tercetak, akibat kendala jaringan tersebut, maka ribuan e-KTP harus antri.(Bahri/Har)