Proses Dikerjakan, Peningkatan Jalan Hotmix Prenduan-Brungbung Capai Rp2,5 Miliar

Avatar of PortalMadura.com
Proses Dikerjakan, Peningkatan Jalan Hotmix Prenduan-Brungbung Capai Rp2,5 Miliar
Agus Adi Hidayat

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga setempat sedang menggarap jalan hotmix senilai Rp2,5 miliar.

Paket pekerjaan tersebut merupakan program peningkatan jalan hotmix Prenduan menuju Brungbung, Kecamatan Pragaan sepanjang 3,4 KM yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Sekarang masih proses pekerjaan. Di kontraknya, pekerjaan itu hingga akhir Agustus,” terang Kabid Tehnik , Agus Adi Hidayat, Sabtu (11/7/2020).

“Namanya masih dalam proses dikerjakan belum bisa disebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” sambungnya menegaskan.

Ia menjelaskan, untuk mengetahui pekerjaan program peningkatan jalan hotmix Prenduan menuju Brungbung tidak sesuai RAB setelah ada hitung-hitungan.

“Nanti ada hitung-hitungannya. Bisa saja hasil pekerjaannya tidak sama dengan nilai kontraknya. Kalau melebihi dari nilai kontrak tidak mungkin,” ujarnya.

Menurut dia, jika pekerjaannya tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada, maka tidak mungkin dibayarkan semua dari nilai kontrak tersebut.

“Misalnya, nilainya kan Rp2,5 miliar. Kalau hasil hitung-hitungan pekerjaannya tidak sesuai, ya tidak mungkin dibayarkan semua,” ucapnya.

Cara menghitung pekerjaan infrastruktur, kata dia, dimulai dari pengukuran. Per 100 meter setidaknya ada 6 titik yang diukur, baik volume dan tebal rata-ratanya.

“Itu di lab oleh pihak ketiga yang ditunjuk. Lalu dikombinasikan dengan hasil pekerjaannya. Dan kadarnya juga bagaimana?,” terangnya.

Bahkan, untuk menjaga kualitas pekerjaan program peningkatan jalan hotmix Prenduan menuju Brungbung tersebut, juga telah diterapkan masa pemeliharaan yang cukup lama.

“Masa pemeliharaannya sampai 360 hari. Ini kan lama, waktu satu tahun. Selama masa pemeliharaan tetap dalam tanggung jawab pihak kontraktor jika ada kerusakan,” katanya.

“Itu bentuk garansi. Misalnya, terjadi gagal konstruksi selama masa pemeliharaan, ya tetap harus diperbaiki dan menjadi tanggung jawab rekanan,” kembali menegaskan.

Pola penerapan masa pemeliharaan hingga satu tahun adalah upaya Dinas PU Bina Marga Sumenep untuk menjamin kualitas pekerjaan itu terjaga.

“Masa pemeliharaan itu minimal 6 bulan, tapi kita tidak memakai pola minimal. Tapi sudah satu tahun. Bahkan, ada pekerjaan tertentu yang sudah memakai pola 1,5 tahun,” urainya.

Kedepan, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan menerapkan masa pemeliharaan pekerjaan infrastruktur hingga 2 tahun masa pemeliharaan. “Sehingga kualitas pekerjaan infrastruktur benar-benar terjamin,” tandasnya.

Pihaknya tidak akan tutup mata jika ada temuan pekerjaan di lapangan yang dinilai kurang baik. Namun, selama masa proses pekerjaan hingga pemeliharaan adalah tetap menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Maka sangat baik sudah ada masyarakat bersama kita. Sampaikan ke kita langsung temuannya. Jangan ke orang lain, biar tidak salah mengartikan. Itu masukan positif untuk menjaga kualitas pekerjaan,” ungkapnya.

“Jadi, ceritanya panjang. Dari lelang, ada pemenang. Proses pekerjaan, masa pemeliharaan dan belum ada penyerahan, lalu dibilang tidak sesuai RAB. Belum waktunya disebut seperti itu,” tandasnya, menjawab kabar adanya temuan tidak sesuai RAB.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.