Proses Rampungkan Berkas, 15 Saksi Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Pragaan Sumenep Masih Kurang

Avatar of PortalMadura.Com
Proses Rampungkan Berkas, 15 Saksi Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Pragaan Sumenep Masih Kurang
dok.Pasar Pragaan Sumenep

PortalMadura.Com, – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur proses merampungkan berkas dugaan renovasi . Sebanyak 15 saksi yang sudah diperiksa dinilai belum cukup menjerat tersangka.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin melalui Kanit Pidkor Iptu Ach. Supriyadi menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi tidak mudah dan berbeda dengan penanganan kasus pencurian.

“Saat ini, kami masih proses merampungkan berkas-berkasnya, dan menghitung kerugian negaranya, selain itu memeriksa saksi-saksi, dari 15 saksi yang sudah kita periksa masih kurang,” katanya, Senin (29/8/2016).

Menurutnya, penanganan kasus korupsi membutuhkan banyak saksi, dan pengumpulan data-data pendukung lainnya.

“Yang sabar dulu, pasti kita proses sesuai dengan prosedur,” dalihnya.

Proyek renovasi Pasar Pragaan yang berlokasi di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, sudah diindikasikan tidak sesuai dengan spek oleh penyidik Polres Sumenep.

Pihak penyidik sudah memeriksa pelaksana proyek, perencanaan, unsur-unsur pengadaan, dan pengawasan. Termasuk pihak pengguna anggaran. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.