Protes ADK, Legislator Minta Tim Audit Pusat Turun ke Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Protes ADK, Legislator Minta Tim Audit Pusat Turun ke Sampang
doc. Komisi I DPRD Sampang audiensi tentang ADK dengan masyarakat di ruang Rapat Komisi (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Pencairan kegiatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat protes dari anggota DPRD dan masyarakat setempat.

Ada enam kelurahan di Kecamatan Kota Sampang yang mendapat ADK, di antaranya, Kelurahan Polagan, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar, Gunung Sekar, dan Rongtengah. Dana itu, bersumber dari APBN 2019.

Setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 800 juta. Total anggaran kelurahan se- Kecamatan Kota Sampang mencapai Rp 4,8 miliar.

Baca Juga: Petugas Gabungan Selamatkan “Tiga Korban Tenggelam” di Sumenep

“Dana sudah dicairkan sebelum kegiatan ADK mencapai 100 persen. Apa dasar pencairan 100 persen jika kegiatan fisik masih berlangsung,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Auliya Rahman, Sabtu (4/1/2020) bernada protes.

Realisasi ADK disebut ada kejanggalan di lapangan, yakni kegiatan fisik yang diduga banyak tidak sesuai standar. Seperti U-ditch (saluran dari beton bertulang dengan bentuk U dan bisa diberi tutup) mengalami retak yang terpasang di sejumlah titik.

“Kemudian, masa kontrak kegiatan ADK diperpanjang sampai 31 Desember 2019. Selesai secara fisik dengan konsekuensi denda,” katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini menduga, proyek ADK yang dilaksanakan secara kontraktual, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana dinilai tidak sesuai standar sampai 90 persen.

“Saya sebagai anggota dewan meminta tim audit dari pusat segera turun untuk melakukan pemeriksaan terkait kegiatan ADK di enam kelurahan,” tandasnya.

Komisi I pernah memanggil Camat, enam Lurah, bagian Barang dan Jasa (Barjas) pembangunan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Pihak lain, yakni kontraktor pelaksana, konsultan perencanaan, dan pengawas pada pekan kedua Desember 2019.

Tujuan pemanggilan untuk hearing bersama tentang hasil pelaksanaan ADK 2019. Serta dugaan realisasi anggaran tidak selesai sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kabupaten Sampang, Saryono menyampaikan, pencairan anggaran berdasarkan laporan setiap kegiatan ADK yang sudah dinyatakan selesai.

“ADK sudah dicairkan. Kami hanya menerima laporannya, tekniknya saya kurang paham,” dalihnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.