Protes Suara Caleg Pindah ke Caleg Lain Masih Bergulir di Madura

Avatar of PortalMadura.com
Protes Suara Caleg Pindah ke Caleg Lain Masih Bergulir di Madura
Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia

PortalMadura.Com, – Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (16/5/2019).

Mereka mempertanyakan suara Caleg PPP Dapil Bangkalan 5 atas nama Subadar yang diduga hilang dan pindah ke Caleg lain.

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki)Bangkalan, Moh. Khosen menyampaikan, suara yang diperoleh Caleg Subadar hilang hingga 398 suara.

Hasil dari penelusuran yang dilakukannya, hasil suara pada Pemilu 2019 itu pindah ke Caleg lain beda partai politik.

“Itu pindah ke H dari partai lain sejumlah 398 suara,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya meminta KPU untuk mengembalikan suara tersebut pada Caleg Subadar.

“KPU harus bersikap profesional sebagai penyelenggara. Dan jangan sampai merusak demokrasi,” tegasnya.

Senada disampaikan anggota Kaki Jatim, Abuya Hasan. Ia mendesak KPU agar segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kalau tidak segera ditindak lanjuti saya khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan. Artinya, bisa jadi semakin banyak yang mendatangi kantor KPU ini,” ucapnya bernada mengancam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Fauzan Ja'far memberikan saran kepada pihak Kaki agar menempuh jalur hukum yang sesuai konstitusional.

“Artinya jika tidak puas atas perolehannya, kami menyarankan untuk mengadukan perselisihan suara kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.