Proyek Jalan Tidak Rampung, Pelaksana Disanksi

Avatar of PortalMadura.Com
Proyek Jalan Tidak Rampung, Pelaksana Disanksi
Proyek Jalan di Sampang

PortalMadura.Com, – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, menemukan proyek yang belum tuntas dikerjakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Dr. Setyo Utomo menjelaskan, dari 10 paket kegiatan proyek terdapat satu proyek yang tidak selesai.

“Semua proyek telah luncur dalam pengawasan TP4D. Namun, ada satu jalan batu karang belum selesai yang berlokasi di Desa Pamolaan Kecamatan Camplong,” ujarnya, Kamis (19/7/2018).

Dikatakan, sejak awal, tim TP4D dari unsur eksekutif sudah melakukan pendampingan, sekaligus pengawasan terhadap paket proyek yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.

“Kegiatan itu dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun 2017 yang sedang dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua TP4D sekaligus Kasi Intelijen Kejari Sampang, Joko Suharyanto menuturkan, ada kendala yang dialami Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) untuk menyelesaikan dimaksud.

“Akan tetapi, pelaksana proyek tetap dikenakan sanksi penalti atau denda lantaran melewati masa kontrak,” tegasnya.

Menurutnya, dari pengakuan PPK mendapat denda sekitar Rp 1 juta lebih per hari. “Dan ada tambahan waktu sampai 50 hari dari masa kontrak. Namun, denda tetap berjalan,” tandasnya. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.