PortalMadura.Com, Pamekasan– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas tudingan penyalahgunaan proyek pembangunan pasar tradisional Pakong di Kecamatan Pakong.
Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, pihaknya telah menerima saran dari pimpinan DPRD atas tudingan korupsi yang disampaikan massa dari Perhimpunan Pemuda Pamekasan (PPP) dalam aksi demonya, Selasa (15/11/2016).
“Terkait masalah ini, saya akan mengikuti arahan dari pimpinan dewan. Kita akan turun ke lokasi, setelah itu kita akan membahas hasil tersebut,” katanya.
Massa PPP melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan atas tudingan penyalahgunaan proyek pembangunan pasar Pakong dengan anggaran Rp 6 miliar tahun 2015.
Proyek itu tidak terlaksana berdasarkan indeks prestasi pekerjaan pembangunan yang jauh dari harapan, dan pelelangan terdapat selisih Rp 700 juta yang dialihkan pada beberapa pasar lain yang salah secara aturan. (Marzukiy/har)