Proyek Pembangunan Poli Anak RSUD Sumenep Senilai Rp 15 Miliar Putus Kontrak

Avatar of PortalMadura.com
Proyek Pembangunan Poli Anak RSUD Sumenep Senilai Rp 15 Miliar Putus Kontrak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Kabupaten Sumenep, Bambang Iriyanto (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Proyek pembangunan gedung Poli Anak di RSUD Moh Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, senilai Rp 15 miliar lebih pada tahun anggaran 2018 putus kontrak. Pasalnya, hingga tanggal 30 Desember, pekerjaannya tinggal 11 persen.

“Dari proyek senilai Rp 15 miliar lebih, hasil pekerjaannya mencapai 88,56 persen. Jadi, sisanya 11 persen hingga batas akhir pekerjaan. Akibatnya pekerjaannya diputus kontrak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Kabupaten Sumenep, Bambang Iriyanto, Rabu (2/1/2019).

Bambang menyampaikan, ada 4 item dari 11 persen pekerjaan yang belum selesai, di antaranya pemasangan penangkal petir. Padahal, pihaknya mengaku telah mendorong agar pekerjaan proyek tersebut selesai sesuai batas waktu.

“Sebenarnya kami sudah mendorong pelaksana proyek, tapi rupanya tidak diindahkan. Akhirnya harus dilaksanakan putus kontrak,” ucapnya.

Akibat dari putus kontrak itu, perusahaan, dipotong denda putus kontrak 10 persen dari total anggaran proyek, denda perpanjangan dan denda jaminan pelaksanaan.

“Perusahaan harus menerima konsekuensi yang harus ditanggung sesuai surat perjanjian. Kami tidak bisa berbuat banyak karena sebelum masuk batas akhir sudah diberi himbauan agar menyelesaikannya,” paparnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.