PortalMadura.Com, Sumenep – Direktur Utama PT Garam (Persero), Budi Sasongko mengatakan, pihaknya mendapatkan penambahan lahan hak guna usaha dari Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia seluas 225 hektare di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tambahan lahan hak guna usaha ini bisa kami kembangkan pada musim produksi tahun depan,” kata Dirut PT Garam (Persero), Budi Sasongko, Senin (23/10/2017).
Penambahan lahan produktif ini dalam rangka mempercepat swasembada garam pada tahun 2019 sebagaimana ditargetkan oleh pemerintah.
“Kami akan memanfaatkan betul lahan produktif itu untuk peningkatan produksi garam Indonesia. Tidak ada alasan untuk membiarkan lahan potensial itu untuk dimanfaatkan,” ucapnya.
Sesuai laporan KKP, dari 40 ribu hektare lahan yang potensial untuk dikembangkan di Indonesia ini, baru sekitar 29 ribu hektare yang digarap. Padahal, kalau lahan seluas antara 40-50 ribu hektare itu bisa dikembangkan dengan maksimal, pasti bisa memproduksi garam 5 juta ton setiap musim.
“Kalau produksi garam mencapai 5 juta ton, Indonesia sudah pasti bisa swasembada garam atau bahkan Indonesia dapat dikatakan berdaulat dalam garam nasional,” paparnya.
Saat ini PT Garam memiliki 5 ribu hektare. Namun yang dimanfaatkan untuk lahan produksi garam sekitar 4 ribu hektare karena sisanya untuk bangunan kantor. Kendati demikian, kalau ada penambahan lahan sekitar 225 hektare itu, berarti di NTT sudah memiliki lahan seluas 700-800 hektare.
“Dengan penambahan lahan seluas 225 hektar itu, produksi garam untuk wilayah Kupang NTT bisa mencapai 100 ton garam, jadi tahun depan sudah ada penambahan hasil produksi lah,” tegasnya.
Pihaknya mengaku akan melebarkan sayapnya ke Sumbawa, di sana ada sekitar 3.000 hektare lahan potensial yang bisa dikembangkan dan saat ini belum tersentuh sama sekali.
“Kami akan garap lahan itu tahun depan. Awal tahun kami berencana datang ke lokasi di Sumbawa guna melihat potensi yang ada,” tukasnya. (Arifin/Putri)