PT SBS Lalai Kembalikan Dana Rp300 Juta

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bersikap tegas terhadap PT Surya Baru Sejahtera (SBS) yang merupakan pelaksana proyek pembangunan pasar Anom Baru Sumenep tahap pertama.

Pasalnya hingga sekarang, sisa kelebihan uang muka sebesar Rp 300 juta belum dikembalikan.

“PT SBS hanya mengembalikan Rp 540 juta, dari jumlah dana yang harus dikembalikan sebesar Rp 840 juta, padahal sudah memasuki tahun 2014,” kata Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi, Senin (06/01/14).

Bambang juga meminta, sebagai pengguna anggaran, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat menagih sisa pengembalian uang muka pembangunan pasar Anom Baru tahap pertama kepada PT SBS.

“Sebagai pengguna anggaran, DPPKA harus menagih sisa uang itu kepada PT SBS,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala DPPKA Sumenep, Carto mengatakan, pelaksana proyek, PT SBS hingga sekarang baru mengembalikan kelebihan uang muka senilai Rp 540 juta dari total anggaran yang harus dikembalikan kepada Pemkab sebesar RP 840 juta.

“Hingga akhir tahun 2013, PT SBS baru mengembalikan kelebihan uang muka itu sebesar Rp 540 juta, dan sisanya di PT SBS sebesar Rp 300 juta belum dikembalikan,” tegasnya. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.