PortalMadura.Com, Sumenep – Aktivitas produksi rokok PT Tanjung Odi yang merupakan mitra Gudang Garam sudah hampir sepekan terhenti lantaran dilakukan penutupan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penutupan tersebut dilakukan pasca ada pekerja PT Tanjung Odi dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19). “Perusahaan tetap memberikan upah meski sudah tidak berkerja sejak Rabu (24/6) lalu,” kata salah seorang karyawan PT Tanjung Odi, Herlina, Senin (29/6/2020).
Ia sudah bekerja hampir 4 tahun di PT Tanjung Odi. Selama ditutup sementara, penghasilan yang hilang adalah jasa lembur. “Kami kehilangan peluang untuk mendapatkan uang lembur,” ujarnya.
Penutupan sementara PT Tanjung Odi, diakui cukup berimbas terhadap perekonomian keluarga karyawan. Selama ini, Herlina mengaku mendapat upah mingguan dengan waktu kerja 7 jam setiap hari mendapat bayaran Rp 450.000 plus peluang mendapatkan uang lembur.
“Kalau lembur di hari libur seperti hari Minggu, bayarannya bisa menjadi dua kali lipat tergantung jam kerja,” ucapnya.
Herlina yang bekerja pada bagian linting rokok ini, kini harus menghabiskan waktunya di lahan pertanian pribadinya. Hal itu ia lakukan untuk mendapatkan tambahan penghasilan.
“Kalau seperti saya, masih bisa bertani. Tapi bagi mereka yang tidak punya penghasilan lain, tentu kebingungan,” ujarnya.
Herlina menghitung, selama 14 hari ke depan penghasilan dirinya dan karyawan lain pasti turun drastis, karena sudah tidak lagi bekerja.
Kebanyakan dari mereka kembali menjadi ibu rumah tangga dan harus memutar otak untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia sangat berharap aktivitas pabrik bisa segera dibuka kembali seperti biasa.
Herlina menyampaikan, selama masa pandemi, tempat kerjanya sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Selain pengecekan kesehatan di pintu masuk, meja kerja tempat melinting rokok yang biasanya diisi empat orang dipisah menjadi hanya dua orang.
“Itu pun berjarak. Bahkan, di kantin pabrik pun kami diminta untuk selalu menjaga jarak,” katanya.
Kepala Pabrik PT Tanjung Odi, Sumenep, Riski Komari menyatakan, seluruh karyawan pabrik, baik yang borongan maupun bulanan sudah menerima haknya.
Untuk karyawan borongan, mereka menerima upah setiap hari Jumat. “Gaji sudah kami transfer ke seluruh rekening karyawan Jumat (26/6) kemarin,” tandasnya.(*)