Puluhan Knalpot Brong Dihancurkan Polres Sampang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menghancurkan 62 buah knalpot brong hasil Operasi Patuh Semera 2020.

Operasi Patuh Semeru 2020 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong memakai mesin gerinda dilakukan di halaman Mapolres Sampang, Rabu (5/8/2020).

Pemusnahan dipimpin Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, dan didampingi Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menyampaikan, penggunaan knalpot brong sempat menimbulkan perkelahian antar pemuda. Di antaranya, terjadi di daerah Monumen Trunojoyo, Taman Kota, dan Jalan Kramat.

“Gegara knalpot brong karena bising dan akhirnya berantem,” terangnya.

Agar tidak ada masalah lagi, maka pihaknya melakukan penindakan terhadap muda-mudi yang terlibat perkelahian tersebut.

“Knalpot brong juga tidak sesuai SNI,” ujanya.

Sanksi Tilang

Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polres Sampang juga melakukan penindakan tilang terhadap 973 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menyampaikan, ada beberapa kategori pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, mobil pribadi maupun kendaraan umum.

“Pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara bawah umur, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil dan kendaraan umum,” terangnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.