30 Ribu Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih Pilkada Sumenep 2020

Avatar of PortalMadura.com
sebenarnya sistem operasi komputer menganggap flashdisk adalah sebuah objek yang bisa dipercaya alias sebuah drive yang tidak tiba-tiba berganti atau hilang.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman, (Foto: Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 30 ribu warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang telah meninggal dunia masuk atau daftar data bahan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020.

“Hasil coklit, sebanyak 30 ribu data orang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep dicoret sebagai calon pemilih,” kata Komisioner , Syaifurrahman, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Hingga saat ini, laporan yang diterima hasil proses coklit mencapai 66 persen atau 528 ribu lebih dari total 889 ribu lebih data pemilih bahan coklit.

“PPDP terus melakukan tugasnya dan kami optimis akan menyelesaikan tugasnya sesuai masa kerjanya,” paparnya.

Selain data meninggal dunia, lanjutnya, petugas juga mencatat 20 ribu orang yang memenuhi syarat untuk memilih di Pilbup 9 Desember 2020 justru tidak ter-cover dalam AKWK.

Baca Juga: Puluhan Knalpot Brong Dihancurkan Polres Sampang

“Data sebanyak 20 ribu yang belum ter-cover itu nanti akan dimasukkan ke data pemilih,” tukasnya.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak 2020 yang ditetapkan KPU, coklit pemilih berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus. Sementara pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Sumenep ditetapkan 9 Desember 2020.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.