PortalMadura.Com, Sumenep – Puluhan pohon asam dan jati di sepanjang jalan provinsi di daerah Kabupaten Sumenep menuju Pamekasan, tepatnya di sepanjan jalan Kecamatan Saronggi ditebang secara massal.
“Ada penebangan secara massal mas, kami tidak tahu pasti apakah sudah mengantongi izin,” kata salah seorang warga Sumenep, Aliatin, Jum’at (21/4/2017).
Informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, penebangan pohon tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah.
Penebangan pohon tersebut tidak hanya di siang hari saja, namun juga dilakukan malam hari.
“Tadi malam sekitar pukul 20.00 Wib juga terjadi penebangan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, M Syahrial mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tidak ada surat pemberitahuan kepada kami secara resmi, jadi saya tidak tahu,” ujarnya.
Menurut Syahrial, izin penebangan biasanya dikeluarkan jika kondisi pohon sangat membahayakan pengendara, apabila tidak membahayan tidak perlu dilakukan penebangan.
“Seperti sudah rapuh maupun termakan usia, termasuk pula jika ada proyek pelebaran jalan,” terangnya.
Proses penebangan juga harus dilakukan bersama petugas resmi, termasuk mobil angkutanya dari dinas terkait. “Apalagi sampai main tebang, itu tidak boleh, karena pohon tersebut milik pemerintah,” tutupnya. (Bahri/har)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow