Purn Kopassus, Penembakan di Sumenep Langgar HAM dan Kapolres Diminta Bertanggungjawab

Avatar of PortalMadura.com
Purn Kopassus, Penembakan di Sumenep Langgar HAM dan Kapolres Diminta Bertanggungjawab
dok. Pakai baret merah, Purnawirawan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Husen Satriawan (ist for @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Purnawirawan [purn] Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Husen Satriawan ikut angkat bicara soal penembakan yang menimpa seorang pria dan disebut-sebut sebagai terduga “begal” di wilayah hukum Sumenep.

Husen sapaan akrab Husen Satriawan, Selasa (15/3/2022) menegaskan, penembakan dengan dalih apapun tidak dibenarkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) bila dilakukan di tempat umum. Lagi pula, senjata api (senpi) itu bukan untuk membunuh, tapi untuk melumpuhkan.

Hal tersebut disampaikan Husen seiring dengan viralnya video penembakan pada seorang pria yang dilakukan oleh Tim Resmob , di Jl. Adhirasa, Kolor, Sumenep, pukul 16.30 WIB, Minggu (13/3/2022).

“Itu jelas melanggar HAM dan Pak Kapolres harus bertanggungjawab sebagai pucuk pimpinan di Sumenep,” tegas Husen pada PortalMadura.Com.

Yang sangat disesalkan Husen, pria yang disebut-sebut pelaku tindak pidana kriminal dihujani peluru. “Sudah terkapar, kok masih ditembak. Itu tidak boleh [dalam aturan]. Jelas pelanggaran itu,” tandas Husen.

Husen yang pernah bertugas di Timor-Timur selama 27 tahun dengan kesatuannya di pasukan elit baret merah ini menegaskan, anggota kepolisian yang dilengkapi dengan senpi sudah paham, bahwa senpi yang dipegang itu tanpa kunci.

“Seharusnya lebih hati-hati dengan penggunaan senpi itu,” katanya.

Bahkan, tragedi Maret 2022 ini, mengingatkan dirinya pada kasus penembakan yang menimpa Ketua Takmir Masjid, Mohamad Ridwan yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Golkar Sumenep.

Mohamad Ridwan tewas dengan peluru bersarang di kepala belakang, Kamis (6/10/2011) pukul 21.45 WIB, dengan lingkaran luka berukuran 10×15 cm. “Penembaknya [pelaku] saya tahu, tapi yang jadi tersangka orang lain [dikorbankan],” ujarnya.

Hal yang terjadi pada adik ipar Husen itu, pihaknya tidak menginginkan terulang kembali pada kasus ini. “Tegakkan hukum yang seadil-adilnya. Dan saya, akan mengawal kasus ini sampai titik darah penghabisan,” ujar Husen menggebu-gebu.

Husen Satriawan yang saat ini menjabat Ketua Takmir Masjid Agung Sumenep mengingatkan pada pelaku penembakan di tragedi Maret 2022 ini, bahwa menghilangkan nyawa seseorang itu berat tanggungjawabnya di hadapan Allah SWT.

“Menghilangkan nyawa orang muslim itu, berat hukumannya di akhirat. Ingat itu!,” ungkap Husen.

Saat ini, dirinya sedang melakukan komunikasi dengan banyak kiai dan ulama di Sumenep untuk menyikapi penembakan yang dinilai telah melanggar SOP penggunaan senjata api (senpi) oleh oknum aparat kepolisian di lingkungan Polres Sumenep.

“Yang saya tahu dari informasi keluarganya [korban penembakan], dia [pria yang tewas ditembak] setres karena ada persoalan rumah tangga, bukan pelaku tindak pidana kriminal,” tandasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, lima anggota Polres Sumenep yang terlibat pada penembakan terduga “begal” dalam proses penanganan Propam Polda Jatim.

“Lima orang sedang diperiksa mas. Sejak kemarin di Polda Jatim. Jadi, kasus ini sudah diambil alih Polda,” terangnya.

Apapun hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim, pihaknya tetap akan tunduk dan patuh. “Apa yang terjadi di lapangan, sudah ditangani Polda,” kata Widiarti menegaskan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.