Puskesmas di Pamekasan Akan Dibentuk BLUD, Satu Terkendala SDM

Avatar of PortalMadura.com
Puskesmas di Pamekasan Akan Dibentuk BLUD, Satu Terkendala SDM
UPT Puskesmas Talang Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Plt Kepala Dinkes , Marzuki, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Syaifuddin mengungkapkan, ada sebanyak 21 puskesmas di daerahnya, dari jumlah tersebut 20 puskesmas masuk tahap awal pembentukan BLUD. Sementara satu Puskesmas di Desa Larangan Badung persyaratannya belum memenuhi syarat.

“Karena memang puskesmas di Larangan Badung itu baru, ketersediaan SDM belum terpenuhi. Tetapi nanti kita tetap ajukan untuk dibentuk BLUD,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

Dia menjelaskan, puskesmas yang dibentuk BLUD bisa mengelola keuangannya secara mandiri, segala kegiatan, inovasi atau pengadaan barang tidak harus bergantung kepada dinkes. Puskesmas dapat mengembangkan pelayanannya kepada masyarakat sesuai keunggulan masing-masing.

Menurutnya, pembentukan BLUD itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 bahwa setiap puskesmas yang dibentuk BLUD akan diberi kebebasan berinovasi.

“Satu itu (puskesmas Larangan Badung, red) masih proses registrasi kepada Kementerian Kesehatan. Kalau nanti sudah menjadi BLUD, pengadaan-pengadaan barang sudah bisa dilakukan sendiri. Kalau ke dinkes masih lama prosesnya,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.