Ra Baddrut Pimpin Langsung Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Avatar of PortalMadura.com
Ra Baddrut Pimpin Langsung Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Bupati Pamekasan memusnahkan ribuan botol miras dengan alat berat (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa (2/2/2021).

Pemusnahan barang haram hasil operasi Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan dipimpin langsung oleh Bupati Baddrut Tamam. Orang nomor satu di bumi Gerbang Salam itu menjadi orang pertama yang menghancurkan 2.670 botol miras tersebut menggunakan alat berat.

Kemudian, disusul Kapolres Pamekasan, AKPB Apip Ginanjar bersama Ketua DPRD, Fathor Rohman. Dilanjutkan oleh Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Tejo Baskoro.

itu merupakan hasil kerja luar biasa bapak kapolres bersama jajarannya dibantu oleh semua stakeholders untuk memberantas hilirnya miras di Kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Baddrut Tamam usai pemusnahan.

Bupati yang beberapa kali meraih penghargaan tingkat nasional itu menambahkan, untuk memberantas peredaran miras dan barang haram lainnya di bumi Gerbang Salam membutuhkan kerja sama antar forkopimda dan Organisasi Masyarakat (Ormas) agar tujuan mulia itu dapat berjalan sesuai harapan agama dan negara.

“Dalam konsep ekonomi, adanya miras masuk Pamekasan ini karena ada permintaan. Kalau tidak ada permintaan tidak akan ada miras. Nah, tugas ormas dan pemerintah ini memperbaiki moralitas masyarakat agar tidak ada permintaan,” tandasnya.

Sekjend DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur ini melanjutkan, tugas berat yang dipikul pemerintah dan ormas adalah menjaga moralitas umat agar menjauhi pekerjaan yang dilarang agama dan negara. Seperti miras, sabu, dan perilaku yang tidak terhormat lainnya.

Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut itu mengungkapkan, hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan ormas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan sabu. Karena barang haram tersebut tidak hanya dilarang dalam agama, melainkan dapat mengganggu kesehatan.

“Oleh karena itu, kita sekarang bergandengan tangan, mendukung penuh langkah pak kapolres berserta jajaran dan forkopimda untuk melakukan tindakan pencegahan, melakukan tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang mengonsumsi miras,” ujar mantan Ketua PKC PMII Jawa Timur tersebut.

Bupati sekaligus Sekjend IKA PMII Jawa Timur tersebut melanjutkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam memberantas barang-barang haram di daerahnya. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk mengonsumsi miras, karena tidak baik dalam sudut pandang manapun, baik regulasi, kesehatan, atau tata nilai.

“Sekarang tinggal kesadaran kolektif ditumbuhkan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ini menjadi gerakan bersama untuk mengubah perilaku membangun kesadaran baru, meningkatkan moralitas dan imannya masyarakat,” tegas bupati muda tersebut.

Pantauan PortalMadura.Com, selain Forkopimda, pemusnahan ribuan botol miras itu disaksikan oleh perwakilan ormas, meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Persis Pamekasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.