Ramadan 2022, Warung Makan di Pamekasan Dilarang Buka Siang Hari

Avatar of PortalMadura.com
Ramadan 2022, Warung Makan di Pamekasan Dilarang Buka Siang Hari

PortalMadura.Com, – Warung makan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilarang buka siang hari selama .

Kasi Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan Rahman Ainur menjelaskan, larangan itu berdasarkan prosedur operasi khusus Pemkab Pamekasan selama Ramadan 1443 H.

“Artinya warung makan itu tidak diperkenankan buka dari pagi sampai siang. Kalau sore hari sampai mendekati buka puasa silakan,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Pemerintah Daerah Pamekasan sudah memberikan imbauan berupa surat pemberitahuan kepada seluruh pemilik warung makan yang beroperasi di Pamekasan

“Silakan taati aturan itu sebagaimana mestinya untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Jika ada warung makan yang nekat buka akan dikenakan sanksi. “Jika memaksa beberapa kali akan dikenakan sanksi penutupan paksa hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Yang dikecualikan, kata dia, khusus warung, depot atau restoran di terminal tetap diperbolehkan beroperasi. “Di sana khusus untuk orang bepergian,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.