PortalMadura.Com, Sumenep – Selama Ramadan 1437 H/2016 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bersih-bersih minuman keras (miras) beralkohol tinggi.
Hasil Operasi Camer Semeru 2016 menunjukkan, bahwa penjual minuman terlarang itu tidak hanya diwilayah kota, melainkan di wilayah kecamatan.
Seperti, 12 botol minuman beralkohol tinggi disita dari toko milik Hazi (39) Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep.
Selain itu, dari warung milik Arwaniyah (51), Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, disita 10 botol miras.
“Selama Ramadan ini, anggota dari satuan Sabhara gencar melakukan razia,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (17/6/2016).
Semua barang bukti kini diamankan di Polres dan pemilik minuman keras dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).(Bahri/har)