Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampang Sampaikan LKPJ TA 2020

Avatar of PortalMadura.com
Rapat Paripuran DPRD, Bupati Sampang Sampaikan LKPJ TA 2020
Penandatanganan dokumen LKPJ Bupati Sampang TA 2020 (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

Ketua , Fadol menyampaikan, agenda pada rapat paripurna yaitu, penyampaian LPKJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Pengumuman dan Penetapan Nama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

“Dokumen LKPJ Bupati 2020 akan dibahas melalui Pansus dengan melibatkan anggota dari fraksi-fraksi DPRD Sampang,” ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan, penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2020 merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamankan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

LKPJ merupakan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan atau progres report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan legislatif.

“Kepala daerah memegang catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik pada masa yang akan datang,” terangnya.

Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang tahun 2020, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sampang tahun 2019-2024 dengan visi “Sampang Hebat Bermartabat”.

“Pencapaian visi Sampang Hebat Bermartabat, pemerintah didukung oleh kondisi umum daerah yang dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti kondisi geografis, demografis dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” urainya.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja dinilai baik sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD Sampang tahun 2019-2024. Meskipun, masih terdapat beberapa indikator belum mencapai target yang ditetapkan.

Pada pelaksanaan tugas-tugas dan pembangunan, pihaknya mengaku ada permasalahan yang belum dapat diatasi dan memenuhi harapan semua kalangan di wilayah Sampang.

“Keberhasilan yang telah dicapai saat ini, patut disyukuri karena capaian didukung berkat kerjasama dan partisipasi semua komponen pemerintahan daerah. Baik dari jajaran eksekutif, legislatif dan masyarakat Sampang,” imbuhnya.

Pihaknya optimis, jika sinergi yang kuat menjadi indikasi yang kuat dari seluruh elemen pemerintahan daerah serta perlu senantiasi dijaga dan meningkatkan pondasi semakin kokoh untuk meraih kinerja lebih optimal pada masa mendatang.

“Pencapaian keberhasilan akan menjadi modal dasar yang kuat bagi upaya maupun penajaman pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Mantan DPR RI itu, melalui LKPJ 2020 berharap dapat memperoleh rekomendasi konstruktif dan catatan strategis sebagai pedoman dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sampang.

“Kami berharap, proses pembangunan Kabupaten Sampang yang telah dijalankan bersama akan semakin mendekatkan pada tujuan utama, yaitu terhadap masyarakat umum,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.