Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sampaikan PU Fraksi Terhadap 2 Raperda Usulan

Avatar of PortalMadura.com
Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sampaikan PU Fraksi Terhadap 2 Raperda Usulan
Rapat paripurna DPRD Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2020.

Rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah dilaksanakan di ruang Graha Paripurna secara virtual.

Agenda pada rapat paripurna, yakni tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda usulan, jawaban Bupati Sampang terhadap pemandangan umum fraksi, serta pengumuman dan penetapan nama anggota Panitia Khusus (Pansus).

“Berdasarkan kasil keputusan rapat badan musyawarah DPRD dan pimpinan fraksi, agenda ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sampang,” kata Ketua , Fadol, Rabu (17/6/2020).

Sisi lain, pihaknya membahas pandangan fraksi yaitu rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan serta pemberdayaan koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang merupakan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami juga membahas dan menawarkan kepada anggota dewan tentang pembentukan Pansus virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pansus Raperda usulan tentang penyelenggaraan peternakan atau kesehatan hewan serta Pansus Raperda tentang pemberdayaan koperasi UKM di Kabupaten Sampang,” terangnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, tanggapan serta catatan dua Raperda meliputi pelayanan kesehatan dan perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang pemberdayaan koperasi Usaha Kecil Menengah.

“Kami apresiasi langkah maju yang dilakukan pemerintah daerah. Serta menunjukkan keseriusan dalam hal melakukan pembenahan pada berbagai sektor usaha. Kami juga berharap agar pemerintah daerah lebih serius dalam bidang peternakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengaku akan memerhatikan PU fraksi DPRD sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam merealisasikan kemajuan pembangunan daerah.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang yang telah menyampaikan pemandangan umum dua Raperda usulan,” lanjutnya.

Adapun nama-nama anggota Pansus tersebut di antaranya:

Pansus Covid-19

Abdurochim, Fathul Choribulah, S.Km, Moh. Iqbal Fathoni, S.Ikom, Moh. Faruq, Moh. Nur Mustaqim, S.Pd, Moh. Hambali, Alan Kaisan, S.Pd, Sohibus Sulton, S.Hi, H. Abdus Salam, SH, Agus Khusnul Yakin, S.Ag, M.Mpd, Ubaidillah, S.Sos, M.Si, M. Faisol Riyadi, A. Lutfianto, S.Ap, Nasafi, S.Ap, Anto Haryono, SH.

Pansus Raperda penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPRD Sampang.

Baihaki, Heriyanto Saleh, Moh. Subhan, H. Muji, H. Markanji, Imam Hanafi, A. Hamiduddin, H. R. Aulia Rahman, Nurul Huda, A. Sachroni, Moh. Fauzan, Toipul Minan, dan Moh. Far Far

Pansus Raperda Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), DPRD Sampang.

H. Ali Wafa, H. Mushaddaq Cholili, Dedi Dores, Husni Mubaraq, Moh. Fathorrosi, Amir Lubis, Sri Rustiana, Kumala Puspita Hadi, M. Djaikun, PurwantoWafi, Suhuvil Mukarromah, dan Iwan Effendi.

(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.