PortalMadura.Com, Pamekasan – Ratusan kios di pasar Pakong Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak difungsikan. Alasannya, jumlah pendaftar lebih banyak dari bangunan kios yang tersedia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menjelaskan, jumlah total kios di pasar tradisional Pakong itu berjumlah 429 unit. Sementara jumlah pedagang berjumlah 693 pedagang, artinya masih tersisa 264 pedagang yang tidak bisa terakomodir.
“Kami harus melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang yang tidak kebagian kios guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Baca Juga : DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Perjelas Rekrutmen CPNS Tahun 2019
Sementara itu, Anggota DPRD Pamekasan, Harun Suyitno, meminta dinas terkait segera memfungsikan kios tersebut agar tidak mubazir. Perihal masalah yang terjadi bisa dimusyawarahkan untuk mencari solusi terbaiknya.
“Kami berharap kios tersebut segera dioperasikan, karena dampaknya adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Apapun kendalanya bisa dicarikan solusi secara bersama-sama,” tutup Anggota Komisi II DPRD Pamekasan tersebut.