PortalMadura.Com, Pamekasan – Ratusan koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak aktif. Akibatnya, koperasi tersebut terancam dibubarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, A. Fatah melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Tayyib mengungkapkan, secara keseluruhan ada 665 koperasi yang terdaftar di instansinya. Meliputi Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Wanita (Kopwan) dan koperasi lainnya.
“Dari jumlah koperasi yang terdaftar itu, tercatat ada 274 koperasi tidak aktif,” katanya, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, indikator koperasi tersebut tidak aktif adalah tidak melaporkan adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada instansinya dan tidak ada usaha yang dijalankan. Namun, sebelum membubarkan koperasi itu terlebih dahulu pihaknya melakukan pendampingan.
“Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan dulu, satu kecamatan satu pengawas. Nanti kalau dibina tetap tidak aktif, maka akan kami hapus dari daftar di Diskop,” pungkasnya.