Ratusan Orang, 9 Tahun Kerja THL Dishub Pamekasan Tak Digaji

Avatar of PortalMadura.Com
Ratusan Orang, 9 Tahun Kerja THL Dishub Pamekasan Tak Digaji
Ilustrasi

PortalMadura.Com, (THL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur harus gigit jari. Pasalnya, mereka yang rata-rata sudah bekerja 9 tahun tidak pernah mendapat gaji sepeserpun dari instansinya.

Ironisnya, pada tanggal 10 Januari 2019 para THL dikumpulkan di aula Dishub yang berlokasi di Jalan Bonorogo tersebut, dalam pertemuan itu disampaikan bahwa mereka akan dikontrak dengan honor Rp 75.000 perbulan. Praktis dengan adanya kebijakan baru itu, para THL berkeluh kesah lantaran honornya sangat tidak layak, tetapi mereka enggan menyampaikan keberatan tersebut.

“Saya dan teman-teman tidak pernah mendapatkan gaji sepeserpun sejak awal bekerja. Rata-rata non K2 (THL, red) bekerja mulai tahun 2009 ada pula yang tahun 2008. Tiba-tiba kami dikumpulkan untuk dikontrak dengan honor Rp 75 ribu perbulan, ” keluh salah satu THL yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/1/2019).

THL yang bertugas di bagian parkir pasar ini menuturkan, THL di lingkungan Dishub berjumlah sekitar 160 orang. Baik yang bertugas di lapangan atau THL yang bertugas di kantor Dishub sendiri. Dari jumlah tersebut tidak semua awal kerjanya tahun 2008 dan tahun 2009. Tetapi ada pula yang baru masuk tahun 2016.

“Dengan honor Rp 75 ribu perbulan sungguh tidak manusiawi. Apalagi mereka yang punya anak dan istri ya tidak cukup, untuk biaya sendiri saja tidak cukup beli bensin sebulan. Padahal bekerja itu tujuannya untuk mencari nafkah anak dan istri,” keluhnya.

Selama bekerja, para THL yang bertugas di bagian parkir mengambil upah dari sisa. hasil penarikan karcis dengan pendapatan rata-rata Rp 15 ribu sampai 20 ribu per hari. Selebihnya uang penarikan karcis itu disetor ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau tidak ngambil di situ (karcis) untuk beli popok anak dari mana? Masuknya saja bukan setiap hari, misalnya hari ini masuk, besok tidak masuk, terus seperti itu. Selama 9 tahun meskipun kami THL tidak ada upah yang layak kepada kami, ” keluh alumni salah satu perguruan tinggi di Pamekasan tersebut.

Dikatakan, setelah dirinya mengecek di instansi lain di Pamekasan, THL dibayar Rp 500 ribu sampai 600 ribu perbulan. Tetapi para THL tidak berani berontak dengan alasan takut dan menjaga nama baik Dishub sendiri.

“Awalnya teman-teman senang kalau mau dikontrak, karena dengar-dengar katanya Rp 750 ribu perbulan. Ternyata honornya Rp 75 ribu. Kata kantor semua instansi seperti itu, tetapi setelah kami telusuri instansi lain ada yang 500 ribu sampai 600 ribu,” terangnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretatis Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menyampaikan, selain honorer K2 honornya tidak ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena K3 atau THL sudah menjadi tanggungjawab instansi terkait.

“Itu kewenangan dinas. K2 adalah yang terakhir, jadi non K2 tidak ditanggung APBD, tapi ditanggung dinas,” jawabnya singkat. (Marzukiy/Putri)

Keajaiban Sumur Jokotole

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.