Rawan Rusak, DPRD Pamekasan Minta Fasilitas Pasar Difungsikan

Rawan Rusak, DPRD Pamekasan Minta Fasilitas Pasar Difungsikan
dok. Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memfungsikan fasilitas pasar yang telah dibangun agar bermanfaat bagi pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, fasilitas di pasar tradisional 17 Agustus dan Pasar Pakong sampai sekarang belum diserahkan kepada pedagang. Padahal, mereka sangat menginginkan supaya bisa berjualan dengan nyaman.

“Saya minta agar eksekutif segera memfungsikannya, kalau tidak segera diserahkan kepada pedagang rawan cepat rusak karena bangunan itu dibiarkan tidak dirawat,” katanya, Jumat (29/6/2018).

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menambahkan, pihaknya telah memantau langsung kios yang belum difungsikan itu, hasilnya banyak yang mulai rusak akibat dibiarkan tanpa perawatan. Oleh karena itu, perlu keseriusan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai leading sektor.

“Pedagang saat ini menempati tempat yang kurang strategis, artinya ini perlu segera difungsikan. Kami berharap pemkab segera mendata nama-nama pedagang yang berhak menempatinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menyampaikan, jika pihaknya telah mendata nama-nama pedagang. Sehingga kemungkinan besar dalam waktu dekat sudah bisa ditempati sesuai dengan keinginan awal. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.