Razia Kendaraan TNI AD dan Warga Gunakan Atribut Tentara di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Razia Kendaraan TNI AD dan Warga Gunakan Atribut Tentara di Bangkalan
Razia

PortalMadura.Com, – Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) V/4-4 Bangkalan Lettu Cpm Wahyudi turun ke lapangan untuk pimpin dan gelar kendaraan dan kelengkapan dinas bagi anggota Prajurit dan PNS AD di Jalan Ketengan, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (9/9/2015).

Komandan Sub Denpom V/4-4 Bangkalan Lettu Cpm Wahyudi, mengatakan, razia digelar merupakan rangkaian operasi penegakan disiplin dan ketertiban Pekan Disiplin Dalam Rangka HUT TNI ke 70.

“Sasarannya, anggota Prajurit dan PNS TNI AD serta warga sipil yang menggunakan atribut militer seperti pakaian, jaket sampai stiker yang ditempel di kendaraan atau nopolnya,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau dan menindak anggota Prajurit dan PNS TNI AD yang tidak disiplin dan melanggar ketertiban.

Pihaknya melibatkan 10 anggota, terdiri dari 7 orang anggota Sub Denpom V/4-4 Bangkalan, 3 orang dari anggota Staf Intel dan Provost Kodim 0829/Bangkalan.

“Warga sipil yang mana, tentu warga sipil yang pakai atribut tentara juga kami tertibkan. Kami tidak ingin atribut TNI disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab. Begitu juga anggota TNI tidak tertib lalu lintas. Tidak bawa kelengkapan kami akan ditilang,” tandasnya.

Ada beberapa anggota TNI AD yang kena tilang dalam razia itu, diantaranya seragam TNI yang digunakan untuk dinas tidak lengkap, tidak membawa kelangkapan berkendara dan tidak membawa STNK.

Sedangkan warga sipil yang terjaring ada beberapa orang karena menggunakan sepeda motor dinas yang seharusnya hanya digunakan untuk prajurit dalam dinas, menggunakan atribut militer dan menempel stiker militer di kendaraannya. Mereka pun ditilang dan diminta melepas atribut.(rls/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.