PortalMadura.Com, Sumenep – Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur definitif ditunda. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010, kader partai politik (parpol) yang akan duduk di unsur pimpinan dewan harus mendapatkan rekomendasi dari DPP, sementara dai 4 parpol, tiga diantaranya hanya mendapatkan rekomendasi dari DPW Jawa Timur.
“Forum rapat paripurna sepakat menunda penetapan pimpinan dewan definitif, karena rekomendasi tiga parpol itu tidak dari DPP, hanya satu yang dari DPP yakni PAN,” kata Abrori Mannan, Ketua Dewan Sementara, Kamis (2/10/2014).
Menurutnya, ketimbang ada persoalan kemudian, pihaknya menyepakati penundaan penetapan pimpinan itu. Sebab, penetapan pimpinan harus sesuai dengan mekanisme.
“Kami tidak mau cacat hukum dalam penetapan pimpinan dewan yang kemudian berdampak pada terjadinya gugatan,” terangnya.
Sesuai surat usulan dari parpol, lanjutnya, untuk PKB mengusulkan Herman Dali Kusuma, PPP, Achmad Salim, Demokrat, Hanafi dan PAN Faisal Muklis.
“Hanya saja, yang direkomendasi dari DPP hanya dari PAN, selebihnya dari DPW,” pungkasnya. (arif/htn)