PortalMadura.Com, Pamekasan – Rekrutmen bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) . Salah satunya tersiar isu penyetoran upeti kepada pihak tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura. Com, rekrutmen di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dinkes) Pamekasan itu bidan yang ingin lulus seleksi diwajibkan membayar uang upeti sebesar Rp 20 juta hingga Rp25 juta.
Bahkan, sebagian lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPRD Pamekasan dikabarkan bisa menitipkan orang-orangnya untuk bisa lulus seleksi sesuai jatah yang diberikannya.
Sekretaris Dinkes Pamekasan, Ali Maksum mengaku tidak mengetahui perihal rekrutmen bidan PTT tersebut karena bukan tanggungjawabnya. “Silahkan tanyakan ke bus Yus asisten, kalau saya tidak tahu,” kilah Maksum saat dikonfirmasi via telponnya, Senin (27/3/2017).
Terpisah, Direktur Institute For Democracy and Social Analysis (Ideas) Pamekasan, Moh. Ali Wahdi mengaku, pihaknya sangat menyayangkan apabila informasi itu benar karena rekrutmen tersebut seharusnya dilakukan secara transparan.
“Persoalan seperti ini harus disikapi oleh pihak terkait supaya proses rekrutmen tersebut tidak dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)