PortalMadura.Com, Sumenep – Meski pelaksanaan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih menuai polemik lantaran diduga tidak objektif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap melakukan pelantikan terhadap 135 PPK dan 1.002 PPS, Senin (18/5/2015).
Dalam sambutan pelantikan PPK dan PPS, Ketua KPU Sumenep, A Warits menghimbau agar PPK dan PPS tidak memihak kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan pilkada dan harus bekerja sesuai aturan yang ada.
“Kami berharap, PPK dan PPS bekerja sesuai aturan yang ada, tidak memihak pada kandidat siapapun,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelenggara pemilu harus berpijak dijalan yang sama diantara para calon, sehingga hasilnya lebih berkualitas.
“Hak rakyat jangan diciderai, pastikan dalam satu barisan agar tidak satupun suara rakyat yang tersia-siakan,” katanya.
Setelah dilantik, lanjutnya, PPK dan PPS segera melakukan rapat pleno untuk memilih ketua.
“Dan PPK dan PPS segera melakukan rapat pleno internal PPK dan PPS untuk memilih ketua, kemudian langsung bekerja,” tukasnya. (arifin/har)