Rektor Unija : “Minim Sekali Perhatian Pemerintah Terhadap PTS”

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Hj. Alwiyah, SE. MM, Rektor Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai jika perhatian pemerintah terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat rendah. Padahal, keberadaan PTS sudah memberikan kontribusi besar terhadap negara.

“Minim sekali perhatian pemerintah terhadap PTS” tegas Alwiyah, Kamis (13/3/2014).

Menurut Alwiyah yang saat ini menempuh pendidikan doktoral Ilmu Ekonomi di Universitas Airlangga Surabaya, selama ini pemerintah sepertinya memandang sebelah mata terhadap PTS diseluruh nusantara ini.

“Tidak dapat saya bayangkan, seandainya tidak ada PTS, bagaimana keberadaan kader-kader bangsa ini,” katanya.

Data yang dimiliki, Perguruan Tinggi Swasta mencapai 3.285, sedangkan Perguruan Tinggi yang bestatus negeri hanya 93 lembaga. Pihak pemerintah hanya memperhatikan lembaga perguruan tinggi yang berstatus negeri.

“Program-program pemerintah itu hanya dikucurkan pada PTN. Kalau PTS hanya kecipratan saja,” ujarnya.

Lulusan PTS, kata dia, tidak kalah saing dengan mahasiswa lulusan dari PTN. Kualitas lulusan PTS juga banyak berkiprah disejumlah lembaga negara dan swasta. Mereka memilih PTS karena kesempatan yang diberikan oleh PTN sangat kecil.

“Bukan berarti menempuh pendidikan tinggi di swasta, lalu mereka di klaim tidak berkualitas. Pemahaman ini salah besar,” tandasnya.

Melalui Forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (FAPTSI), banyak keluhan serupa yang disampaikan dengan minimnya perhatian pemerintah tersebut.

“Pada tanggal 7 Maret kemarin, saya bersama FAPTSI audiensi dengan Dirjen Dikti yang difasilitasi langsung oleh Ketua DPR RI. Waktu itu, banyak hal yang disampaikan, ya termasuk minimnya perhatian pemerintah terhadap PTS,” katanya.

Bahkan, pemerintah mengeluarkan surat edaran melalui Dirjen Dikti Nomor 1207/E.E2/HM/2013, tentang himbauan kepada koordinator dan sekretaris pelaksana  kopertis wilayah I-XIV agar membuat pengumuman di media cetak lokal dan nasional tentang perguruan tinggi yang telah memiliki ijin dari Kemendikbud dan tidak bermasalah.

“Surat edaran itu ditolak FAPTSI. Karena konsekwensinya justru akan mematikan ribuan PTS. Seharusnya pemerintah itu memikirkan PTS yang sudah membersi sumbangan besar terhadap negara, bukan malah akan mematikan PTS,” pungkasnya penuh tanda tanya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.