Ribuan Buruh Tani Tembakau Pamekasan Akan Terima BLT

Avatar of PortalMadura.com
Ribuan Buruh Tani Tembakau Pamekasan Akan Terima BLT
Tanaman tembakau di Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Buruh tani yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahun 2021 akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan berturut-turut.

Penerima BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut merupakan buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok yang ada di . Data buruh tani tembakau menjadi tanggungjawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sementara buruh perusahaan rokok melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Ahmad Suaidi mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi data yang saat ini tercatat sebanyak 4.811 dari jumlah sebelumnya mencapai 26 ribu lebih khusus buruh tani dari 13 kecamatan yang ada.

“Ada sekitar 4.811 datanya yang telah saya kirim, tapi itu masih perlu divalidasi lagi. Datanya sudah diserahkan ke Setkab Pamekasan. Itu hanya untuk data buruh tani, karena data buruh perusahaan belum masuk,” terangnya, Jum'at (18/6/2021).

Dikatakan, data penerima tersebut nantinya akan divalidasi kembali untuk memastikan mereka tidak menjadi penerima manfaat dari bantuan lain dari pemerintah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan untuk satu orang.

Dia menjelaskan, buruh tani tembakau yang dimaksud dalam program ini merupakan warga yang bekerja sebagai kuli atau bekerja kepada orang lain atau pemilik lahan yang menanam tembakau, bukan pemilik lahan pertanian. Tidak hanya itu, mereka yang bekerja pasca panen tembakau juga termasuk dalam kategori penerima manfaat BLT tersebut.

“Buruh itu mereka yang tidak mempunyai lahan, dia bekerja sebagai penerima upah dari lahan yang ditanami tembakau. Bukan yang menggarap lahannya sendiri, itu bukan buruh namanya tapi petani. Di sini yang dimaksud adalah buruh tani tembakau,” terangnya.

Suaidi melanjutkan, pihanya melibatkan pegawai dari badan penyuluh pertanian untuk memastikan data buruh tani tersebut. Sebab, penyuluh pertanian yang bersentuhan langsung dengan petani di tingkat desa, sehingga data yang masuk benar benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Untuk mendapatkan data itu memang membutuhkan waktu yang cukup lama, karena kami juga harus koordinasi dengan kepala desa. Kami betul-betul cermat untuk urusan data ini,” tandasnya.

Pihaknya sudah menyerahkan data penerima tersebut kepada Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan. Setiap kecamatan terdapat petugas validasi data, hanya tinggal Kecamatan Palengaan yang sampai sekarang belum menyetor nama petugas tersebut.

“Benar sudah kami terima data buruh tani tembakau itu, hanya tinggal data buruh perusahaan rokok yang belum diterima dari Disperindag,” tutup Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.