Ribuan “Pekerja Rentan” di Sumenep Belum Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Avatar of PortalMadura.com
Ribuan "Pekerja Rentan" di Sumenep Belum Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Ihsan (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

Portal Madura.Com, – Ribuan “” di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memiliki kartu program jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Ihsan, Kamis (30/9/2021) menjelaskan, ribuan pekerja rentan itu yakni kategori bukan penerima upah.

“Seperti petani, tukang, pekerja sosial, sopir angkutan umum, tukang becak dan nelayan,” terangnya.

Ia menyebutkan, pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan badan usaha sebanyak 1.175, pekerja penerima upah sebanyak 11.269 dan pekerja bukan penerima upah (pekerja rentan) sebanyak 1.854. Sedangkan pekerja jasa konstruksi sebanyak 13. 182 orang.

Menurutnya, banyaknya pekerja di Sumenep yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai kurang mampu membayar premi bulanan BPJS ketenagakerjaan Rp 16.800 per bulan.

“Ini tugas kita semua dan pemerintah daerah untuk mendorong bagaimana agar bisa optimal pelaksaan program Jaminan Sosial sesuai instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021,” jelasnya.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, dapat menanggung biaya transport dan biaya sementara jika tidak mampu bekerja yang disebabkan kecelakaan saat bekerja. Nilainya, Rp 1 juta/bulan selama 1 tahun dan selanjutnya Rp500 ribu sampai sembuh.

“Biaya pengobatan tak terbatas bebas di rumah sakit manapun,” terangnya.

Jika sampai meninggal dunia, lanjutnya, akan mendapat biaya pengganti sebesar Rp 42 juta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, pekerja di Sumenep hampir mencapai 640 ribu di tahun 2021. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.