PortalMadura.Com, Pamekasan – Ribuan petani di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang belum memiliki kartu tani sebagaimana aturan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kasi Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertandingan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Pamekasan, R. Deddy Dwi Yudha Bakti mengungkapkan, terdapat sekitar 1000 petani yang tidak mempunyai kartu tani dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah NIK petani yang disetor oleh kelompok tani (poktan) tidak valid.
“Sehingga kalau diinput datanya otomatis tidak bisa dan menolak. Meskipun hanya kurang satu tetap invalid, tidak bisa input, ” katanya, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Terbaik 2018, PT 1001 Alami Bersaing dengan Perusahaan Rokok Nasional
Dikatakan, terhadap NIK yang tidak valid itu pihaknya telah mengembalikan kepada masing-masing poktan agar segera diperbaiki. Karena kartu tani ini salah satu fungsinya adalah mempermudah jatah pupuk, sehingga poktan harus benar-benar serius mengajukan apa yang telah menjadi persyaratan.
“Kami juga menginginkan agar pupuk mudah didapat oleh petani, bagi petani yang tidak memiliki kartu tani juga bisa mendapatkan pupuk asalkan bergabung dengan poktan secara kolektif, ” pungkasnya.