PortalMadura.Com, Pamekasan – Ribuan tanah wakaf di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, rawan digugat oleh pemilik lahan lantaran sampai sekarang belum bersertifikat. Hal itu disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pamekasan, Ismail, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya, ada 1.143 tanah wakaf di bumi Gerbang Salam yang rawan dipermasalahkan lantaran tidak bersertifikat. Tanah wakaf tersebut ada yang digunakan untuk kuburan, musala, masjid dan ada pula yang digunakan untuk lembaga pendidikan.
“Tanah-tanah itu sudah jelas diwakafkan pemiliknya untuk kepentingan umum, tapi belum ada dokumennya. Jadi rawan muncul persoalan. Makanya kami akan bekerja sama dengan badan pertanahan untuk menyelesaikan dokumen-dokumen ini,” katanya.
Ismail menambahkan, ribuan tanah wakaf yang belum bersertifikat itu tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan yang nantinya akan dilakukan perubahan status kepemilikan demi mengantisipasi terjadinya permasalahan di kemudian hari.
“Pak presiden sekarang sedang gencar-gencarnya memberikan sertifikat tanah, kami akan memanfaatkan momentum ini agar pada tahun 2018, jumlah tanah wakaf yang belum bersertifikat itu bisa selesai semua,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)