Rombongan asal Pamekasan Langgar Prokes di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Rombongan asal Pamekasan Langgar Prokes di Bangkalan
Warga Pamekasan diberi sanksi sosial di Bangkalan (Foto: M. Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Rombongan asal Kabupaten Pamekasan, Madura terjaring operasi yustisi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (30/10/2020).

Mereka terjaring melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau tidak menggunakan masker oleh petugas saat melintas menggunakan bus mini di depan terminal Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan.

Salah satu warga yang terjaring razia yustisi, berinisial A berdalih lupa tidak memakai masker. Ia bersama warga lain hendak silaturahmi kepada sanak familinya di Kecamatan Socah, Bangkalan.

“Saya tadi buru-buru. Lupa pakai masker,” dalihnya.

Anehnya, mereka juga tidak membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Pendudukan (KTP).

Petugas gabungan baik dari TNI, Polri serta Satpol PP Bangkalan tetap memberi sanksi sosial pada mereka. Rombongan kaum ibu dan bapak tersebut wajib memakai rompi warna orange dan mendapat sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Iptu Iwan Kusdiyanto menjelaskan, operasi yustisi dilakukan secara rutin setiap hari. “Guna pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Selama operasi yustisi, kata dia, selain menerapkan sanksi juga ada edukasi bagi warga agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Bagi pelanggar, ada yang KTP-nya diambil dan bisa diambil di pengadilan negeri,” terangnya.

Namun, bagi warga pendatang yang masuk Bangkalan dan tidak membawa KTP tentunya ada sanksi lain dari petugas. “Tindakannya bermacam-macam. Baik teguran lisan dan atau tindakan tertulis,” sebutnya.

Warga yang sudah pernah terjaring operasi yustisi namun tetap tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka sanksi sosialnya lebih berat. “Ada tindakan khusus, seperti menyapu terminal atau tempat umum lainnya,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.