Rp36,5 Miliar APBD Sumenep Disedot Gaji PNS ke 14

Avatar of PortalMadura.Com
Rp36,5 Miliar APBD Sumenep Disedot Gaji PNS ke 14
Didik Untung Samsidi

PortalMadura.Com, – Gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2016 mencapai Rp36,5 miliar.

“Sedangkan jumlah total PNS di Sumenep mencapai 10.623 PNS yang akan menerima gaji ke-14 tersebut,” terang kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) kabupaten Sumenep, Didik Untung Samsidi, Kamis (9/6/2016).

Menurut Didik, gaji ke 14 sebesar Rp36,5 miliar merupakan tunjangan hari raya bagi PNS. Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan.

“Hari ini staf kami sedang mengikuti rapat di Surabaya dalam rangka membahas teknis pencairan gaji ke 14 ini,” katanya.

Sesuai informasi dari Menpan RI, lanjutnya, pencairan gaji ke 14 ini maksimal 2 minggu sebelum lebaran puasa. Sebab, gaji ke-14 ini memang diperuntukkan membantu PNS menjelang hari raya.

“Sesuai peraturan di Menpan, pencairan gaji ke-13 ini dua minggu menjelang hari raya,” tuturnya.

Sedangkan untuk gaji ke-13 tahun ini mencapai 49,2 miliar. Lebih besar dibanding gaji ke-14 karena gaji ke-13 ini berasannya satu gaji plus tunjangan PNS. Sedangkan pencairannya, disesuaikan dengan pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.

“Kalau gaji ke-13 memang lebih besar, karena hitungannya kan satu kali gaji penuh plus tunjangan yang lain. Sedangkan gaji ke-14 hanya satu kali gaji dikurangi tunjangan,” paparnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.