— Akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini semakin mudah. Mulai 14 Januari 2026, Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) resmi beroperasi sebagai fasilitas kesehatan rujukan BPJS Kesehatan, memberikan alternatif baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi antrean panjang di rumah sakit rujukan lain.
Pjs Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, mengonfirmasi bahwa rumah sakit tersebut telah memulai pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan sejak Rabu (14/1/2026), sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kehadiran RS BHC dalam sistem JKN bertujuan memperluas akses layanan sekaligus mendukung pemerataan distribusi pasien.
“Penambahan fasilitas kesehatan rujukan diharapkan memberi pilihan layanan yang lebih baik bagi peserta JKN di Kabupaten Sumenep,” ujar dr. Tedjo kepada awak media, Kamis (15/1/2026).
Selama ini, jumlah rumah sakit rujukan BPJS di Sumenep terbatas, sehingga kerap menimbulkan penumpukan pasien—terutama di layanan rawat jalan dan rawat inap. Dengan beroperasinya RS BHC, beban tersebut diharapkan bisa berkurang karena pasien kini memiliki opsi tambahan tanpa harus menempuh jarak jauh atau menunggu lama.
RS BHC telah menyiapkan alur pelayanan BPJS Kesehatan yang sesuai standar nasional, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan hingga tindak lanjut medis. Untuk mempermudah proses administrasi, rumah sakit juga menyediakan Pojok JKN—layanan pendampingan digital yang membantu peserta mengurus kebutuhan administratif secara daring.
Tak hanya untuk peserta BPJS, RS BHC tetap melayani pasien umum. Masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN tetap dapat mengakses layanan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sesuai ketentuan pemerintah.
Ke depan, RS BHC berencana memperluas cakupan layanannya. Pada 2026, rumah sakit ini akan mengembangkan unit hemodialisa (HD), layanan jantung lengkap dengan fasilitas kateterisasi jantung (cathlab), serta layanan bedah saraf untuk penanganan stroke. Langkah ini sejalan dengan komitmen RS BHC untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara komprehensif di wilayah Sumenep.
“Pengembangan layanan ini diarahkan agar masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah hanya untuk mendapatkan penanganan medis spesialis,” pungkas dr. Tedjo.





