PortalMadura.Com, Sampang – Rumah artis cantik berhijab, Yani Ratnawati, warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur disatroni tiga orang perampok bersenjata tajam (Sajam).
Sejumlah barang berharga raib dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta. Aparat kepolisian setempat bergerak cepat memburu pelaku berdasarkan laporan korban. Dua dari tiga orang yang diduga pelaku berhasil diamankan.
Pelaku berinisial AK, warga Dusun Lobuk, Desa Panda, Kecamatan Omben dan Y, warga Dusun Bunut, Desa Motesareh, Kecamatan Kedungdung Sampang. Sedangkan pelaku berinisial I, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pada saat beraksi, orang tua korban (Nurul Komaryah, red) dikalungi senjata tajam jenis celurit. Pelaku lainnya mengambil barang-barang di dalam rumah korban,” terang Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, Rabu (11/7/2018).
Perampokan tersebut terjadi Sabtu tanggal 24 Juni 2018 sekitar pukul 23:00 WIB. Pada waktu itu, Yani Ratnawati sedang manggung di wilayah Bangkalan, Madura.
Korban baru tahu setelah mendapat informasi via telepon dari ibunya, Nurul Komaryah, bahwa ada tiga orang laki-laki tidak dikenal mendatangi rumahnya dan mengancam akan membunuhnya.
Komplotan perampok itu mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan emas, uang dan sepeda motor bernopol M 6481 PJ serta kuitansi pembelian perhiasan emas.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 aya (2) ke 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Rafi/Desy)