Rumah Ibunda Mahfud MD Dikepung Massa, Kapolres Pamekasan Bungkam

Avatar of PortalMadura.com
Rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan Digeruduk Simpatisan FPI
Suasana rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan Digeruduk Simpatisan FPI (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, AKBP Apip Ginanjar sampai saat ini belum memberikan pernyataan apapun kepada publik terkait kasus pengepungan rumah ibunda Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Jalan Dirgahayu beberapa waktu lalu.

Publik saat ini bertanya-tanya terkait perkembagan kasus tersebut, apakah masuk pada ranah pidana atau tidak, meskipun informasi yang beredar sudah ada dua orang pengunjuk rasa yang telah dimintai keterangan polisi. Namun, lagi-lagi kapolres tidak mau memberikan pernyataan.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi Kapolres Pamekasan, Apip Ginanjar, baik melalui sambungan telpon atau pesan via WhatsApp tetap tidak ada respon. Bahkan sejumlah awak media yang mendatangi langsung ke Mapolres belum mendapat konfirmasi terkait kasus tersebut.

, Abd. Aziz angkat bicara terkait fenomena tersebut. Menurutnya, sikap diam Polres Pamekasan atas kasus tersebut akan menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Sebab, institusi polri itu seharusnya mengambil sikap tegas guna meminimalisir anggapan miring publik.

Pertama, bungkamnya polres atas kasus itu bisa menjadi indikator bahwa penegak hukum sengaja membiarkan serta acuh tak acuh. Kemungkinan kedua adalah Polres Pamekasan kecolongan.

“Ya, kalau tidak kecolongan seharusnya kasus tersebut tidak terjadi,” tegasnya, Sabtu (5/12/2020).

Magister lulusan Unair Surabaya itu menambahkan, tafsir ketiga terkait bungkamnya polres atas kasus itu adalah sengaja membiarkan tindakan persekusi dan intimidasi di bumi Gerbang Salam. Apalagi, sebelum aksi pengepungan itu dilakukan, massa terlebih dahulu melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Pamekasan.

Sementara tafsir keempat adalah adanya korelasi dengan kasus-kasus sebelumnya yang sampai saat ini tidak diurus oleh Polres Pamekasan. Misalnya kasus ujaran kebencian yang dilakukan akun facebook Muhammad Izzul kepada Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufiq Hasyim dan kasus kekerasan terhadap wartawan.

“Kelima, bungkamnya polres ini dapat menciderai sistem demokrasi, dimana pers merupakan pilar keempatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rumah ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD di Jalan Dirgahayu Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk massa, Selasa (1/12/2020) sore.

Massa yang sebagian besar berpakaian serba putih mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), massa berteriak agar Mahfud MD keluar, namun teriakan itu tak ada respon. Setelah beberapa menit berada di lokasi, massa pun akhirnya membubarkan diri.

Simpatisan Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Pamekasan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Mereka meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Sebab, mereka menganggap banyak kasus kerumunan lainnya yang tidak diproses hukum.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.