Rumah Kos Jadi Tempat Pemerkosaan Ditutup Paksa Tim Gabungan di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Penutupan rumah kos Restu Ibu oleh tim gabungan di Sumenep, Kamis (1/8/2019), (Foto: Samsul Arifin)
Penutupan rumah kos Restu Ibu oleh tim gabungan di Sumenep, Kamis (1/8/2019), (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sebuah rumah kos berlantai 2 milik Hj. Nailah, di Jalan Tronojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup paksa oleh tim gabungan, Kamis (1/8/2019).

Rumah kos Restu Ibu tersebut diduga menjadi tempat pemerkosaan yang dilakukan enam pemuda terhadap satu perempuan bawah umur yang kasusnya sudah dalam penanganan Polres Sumenep.

“Satu kamar yang dihuni laki-laki itu menjadi tempat pemerkosaan oleh enam laki-laki terhadap satu perempuan,” terang Kabid Pengendalian dan Penyuluhan DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir, di lokasi penutupan.

Penutupan paksa rumah kos tersebut dilakukan tim gabungan dari Dinas Perizinan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI setempat.

Rumah kos Restu Ibu itu diduga melanggar tiga item peraturan daerah Sumenep, yakni Nomor 03 Tahun 2002, Nomor 04 Tahun 2012, Nomor 08 Tahun 2018.

Selain itu melanggar Perbup Nomor 78 Tahun 2018. Izin yang dikantongi, rumah kos Restu Ibu peruntukannya sebagai kos perempuan. Faktanya, juga dihuni laki-laki.

“Penutupan sifatnya permanen. Sesuai rapat bersama, rumah kos ini melanggar perda dan digunakan tidak sesuai fungsinya,” tegasnya.

Baca Juga : Pacar Mengawali, 6 Pemuda Sumenep Ramai-ramai Perkosa Anak Bawah Umur

Rumah kos Restu Ibu berlantai 2 dan memiliki 20 kamar. Hanya 5 kamar bagian bawah yang dipakai. Empat kamar dihuni perempuan asal Jawa sebagai pekerja salon dan satu kamar dihuni laki-laki yang bekerja di salah satu SPBU di Sumenep.

Penutupan kamar kos tersebut ditandai dengan stiker bertuliskan “Kamar kos ini ditutup dan dalam pengawasan Satpol PP” di semua pintu kamar, baik di lantai bawah maupun lantai atas.

Semua barang yang ada di dalam kamar kos dikeluarkan oleh petugas gabungan dengan sepengetahuan pemilik kos.(*)

Baca Juga : 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.