Rumahnya Digerebek, Pemuda Sampang Ini Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Rumahnya Digerebek, Pemuda Sampang Ini Diciduk Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemuda berinisial AS (20) warga Desa Pengarengan Utara, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diciduk polisi di rumahnya, Rabu, 15 Mei 2019.

AS digelandang anggota Satreskoba Polsek Torjun dan . Ia diduga menjadi pengedar sabu di wilayah hukum setempat.

“Tersangka kami amankan di kediamannya sendiri pukul 00:15 WIB,” terang Kasat Reskoba Polres Sampang, AKP Arief Kurniady.

Saat digerebek, petugas menemukan barang bukti berupa 17 plastik klip warna bening berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari sekian jumlah barang bukti sabu, kami ketahui berat kotornya sekitar 2,74 gram,” jelasnya.

Barang bukti lain yang disita petugas adalah empat plastik klip warna bening, satu sedotan putih, enam sendok sabu, bahan sedotan warna bening, satu gunting warna hitam, satu buah dompet warna coklat.

“Kami juga menyita satu unit ponsel berikut sim cardnya milik tersangka,” katanya.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.